“Cinta tanah air adalah sebagian dari
iman”
hadist ini adalah hadist maudhu’ sebagaimana disebutkan dalam kitab Silsilatu
Ahaaditsu Ad-Dhaifah wal Maudhuah wa Atsarus Sayyi fil Ummah karya Syaikh
Al-Bany Hadits ke 36. Edisi terjemahan, Silsilah Hadits Dhaif dan Maudhu
jilid-1, cetakan Gema Insani Press. Imam Jalaluddin as-Suyuthi juga menjelaskan
bahwa hadist ini derajadnya tidak diketahui [ad-Durar al-Muntatsirah Fii al-Ahaadiits
al-Musytahirah karya imam Jalaluddin as-Suyuthi, tahqiq Syaikh Muhammad Luthfi
ash-Shabbagh, hal.110, no.190],ummat islam banyak yang membela mati-matian
batas-batas negerinya tanpa memperdulikan diatas aturan apa negeri tersebut
dibangun.rBanyak orang yang memakai hadist maudhu’
ini untuk memompa rasa patriotisme dan nasionalisme bangsa Indonesia. Dengan
keyakinan bahwa hadis ini datang dari Rasulullah
Jika negeri tersebut dibangun atas dasar islam dan berusaha menerapkan
syari’at islam disetiap lininya, maka wajib bagi ummat islam untuk membelanya.
Akan tetapi jika negeri tersebut dibangun bukan diatas syari’at islam,
melainkan syari’at kekufuran, maka bagi seorang muslim haram membela peperangan
tersebut, karena peperangan yang tidak dijalan Allah adalah dijalan toghut. Di
dunia ini hanya ada dua jalan, sabilillah dan sabilut toghut, tidak ada jalan
yang ketiga. Allah Ta’ala berfirman :
الَّذِينَ آَمَنُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا
يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ الشَّيْطَانِ إِنَّ
كَيْدَ الشَّيْطَانِ كَانَ ضَعِيفًا
Orang-orang yang beriman berperang di jalan Allah, dan orang-orang yang
kafir berperang di jalan thaghut, sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan itu,
Karena Sesungguhnya tipu daya syaitan itu adalah lemah. [an Nisa’ :76 ]
Ibnu Katsir menjelaskan : Orang-orang yang beriman berperang dalam ketaatan pada Allah dan keridhoan-Nya, dan orang-orang kafir berperang dalam ketaatan pada syetan. [ tafsir Ibnu Katsir ayat 76 ].
Ibnu Katsir menjelaskan : Orang-orang yang beriman berperang dalam ketaatan pada Allah dan keridhoan-Nya, dan orang-orang kafir berperang dalam ketaatan pada syetan. [ tafsir Ibnu Katsir ayat 76 ].
Jelaslah disini, jika
seseorang cinta tanah air secara membabibuta, ia serahkan jiwa dan raga serta
berperang karenanya tanpa berfikir pada kelompok manakah ia berperang, maka ia
hanya akan dimanfaatkan setan untuk mengutkan kelompoknya.
Cinta tanah air Islam
Islam mengajarkan pada kita bahwa setiap bumi yang dikuasai ummat islam dan
diterapkan syari’at islam adalah negeri islam. Dimanapun dan kapanpun berada.
Tidak dibatasi warna kulit dan suku. Atau juga dibatasi oleh petak-petak tanah
yang ditentukan oleh manusia. Dan jika ada sebuah syari’at islam diterapkan di
negeri Islam kemudian diserang oleh musuh-musuh islam, wajib bagi ummatnya
untuk membelanya. Dimulai dari yang terdekat yaitu rakyatnya, dan jika tidak
mampu kewajiban tersebut meluas pada seluruh ummat islam di dunia. Ibnu
Taimiyah berkata
فَالْعَدُوُّ الصَائِلُ الذِي يُفْسِدُ الدِيْنَ وَالدُّنْيَا لاَ شَيْءَ أَوْجَبُ بَعْدَ الْإِيْمَانِ مِنْ دَفْعِهِ
Musuh yang menyerang yang merusak din
dan dunia (ummat islam) tidak ada yang lebih wajib setelah iman kecuali
menolaknya. [ Majmu’ fatawa 4/608 ]
Bahkan empat imam madzhab sepakat jika
musuh masuk negeri Islam tidak ada lagi ijin bagi seorang yang berhutang kepada
yang dihutangi, anak kepada orang tuanya, istri kepada suaminya karena jihad pada
waktu tersebut fardhu ‘ain.
Hari ini, ketika bumi-bumi Islam
dirampas oleh orang-orang kafir karena menerapkan syari’at Islam, wajib bagi
setiap muslim untuk membelanya dengan berbagai kemampuan yang dimiliki.
Lihatlah, bagaimana orang-orang Israel telah menjajah Palestina, Amerika dan
sekutunya memerangi Afganistan dan Iraq, serta yang terbaru adalah merampas
kembali Lembah swat dari kaum muslimin, maka wajib bagi kaum muslimin untuk
membantu mereka. Jika masalahnya ketidakmampuan kita untuk pergi kesana, maka
dengan harta atau minimal dengan do’a-do’a kita. Ibnu Taimiyah berkata
إِذَا دَخَلَ العَدُوُّ بِلاَدَ الْإِسْلاَمِ فَلاَ رَيْبَ أَنَّهُ يَجِبُ
دَفْعُهُ عَلَى الْأَقْرَبِ فَالْأَقْرَب، إِذْ بِلاَدُ الْإِسْلاَمِِ كُلُّهَا
بِمَنْزِلَةِ البَلْدَةِ الْوَاحِدَةِ، وَأَنَّهُ يَجِبُ النَفِيْرُ اِلَيْهِ
بِلاَ إِذْنِ وَالِدٌ وَلاَ غَرِيْمٌ
Jika musuh telah masuk negeri Islam,
maka tidak diragukan lagi wajib untuk menolaknya dimulai dari yang dekat.
Karena semua negeri Islam kedudukannya sebagaimana satu negeri. Dan bahwasanya
wajib untuk pergi kemedan jihad tanpa izin orang tua,orang hutang pada yang
dihutangi. [ Majmu’ fatawa 4/608 ].
Inilah yang disebut cinta tanah air
Islam. Yaitu dengan membelanya jika diserang, membangun negerinya dengan amar
ma’ruf dan nahyu munkar, serta selalu menasehati pemimpinnya jika menjauh dari
syari’at islam. Jadi standartnya bukan sebuah isme tertentu, dengan menuduh
orang yang tidak cocok dianggap tidak cinta tanah air, jelas ini adalah
pemikiran picik. Akan tetapi standartnya adalah syari’at Islam.
Siapa yang cinta dan perusak tanah air
Kalau kita perhatikan di sekeliling kita justru yang merusak tanah air
sebenarnya orang-orang yang menggembar – gemborkan paham nasionalis. Yaitu
mereka yang menyatakan dirinya sebagai pembela tanah air, pembela persatuan dan
kesatuan. Bukankah kesyirikan dan kemaksiatan, kasus korupsi, proyek pembabatan
hutan, pencemaran lingkungan, penindasan, kesewenang-wenangan dan yang lainnya
dilakukan oleh mahluk yang menamakan dirinya nasionalis?, yang tiap tanggal 17
agustus khidmat merayakan hari kemerdekaan. Politikus yang gigih membela paham
cinta tanah air. Padahal cinta tanah air tanpa didasari ilmu yang benar hanya
akan menimbulkan kerusakan. Allah Ta’ala berfirman
:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di
laut disebabkan Karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada
mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar). [ QS. Ar Ruum : 41 ]
Imam At Tobari
menjelaskan : Telah nampak kemaksiatan dimuka bumi dan lautnya disebabkan
tangan manusia melanggar apa yang telah Allah larang darinya. [ Tafsir At Tobari
pada ayat tersebut ].
Maka jelaslah, mereka
bukan pencinta tanah air tetapi pecinta sistem yang berlaku pada tanah air
tersebut.. Karena sistem yang mereka cintai memeberikan keleluasaan untuk
melakukan apa saja yang mereka inginkan dengan hukum yang berpihak pada
kerakusan. Dengan penegak-penegak hukum yang bisa disogok. Mereka menyerukan
pada rakyat untuk mencintai negeri ataupun negara dengan paham nasionalismenya,
menyerukan persatuan, sampai menyebarkan hadis palsu. Tujuannya bukan
kesejahteraan dan keadilan rakyat tapi keuntungan pribadi, kelompok atau
golongan. Nasionalisme hanya dijadikan alat saja.
Sementara itu penegak-penegak syariat
Islam dianggap sebagai perusak, pemecah persatuan, pengacau dll. Padahal
menegakan syariat adalah refleksi dari cinta kepada Allah sekaligus refleksi
rasa cinta pada manusia. Manusia sebagai mahluk yang bermartabat tidak boleh
ditindas, dizahalimi. Manusia harus diselamatkan baik dalam kehidupan dunia dan
akhirat. Juga refleksi dari cinta pada bumi tempat berpijak agar terpelihara
dari kerusakan dan azab Allah. Allah sebutkan mereka itu dalam alqur’an
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ (*) أَلَا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لَا يَشْعُرُونَ
Dan bila dikatakan kepada
mereka:”Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi”. mereka menjawab:
“Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”Ingatlah,
Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka
tidak sadar. [ QS. Al Baqarah : 11-12].
Yang dimaksud
kerusakan disini, ditafsirkan oleh Ibnu katsir dengan kekufuran dan perbuatan
maksiat. Maka alasan orang-orang nasionalis untuk menyejahterakan Indonesia
dengan melanggengakan berbagai kekufuran, kesyririkan dan kemaksiatan melalui
dinas pariwisata dan yang lainnya, jelas tidak akan menjadi baik. Bahkan
sebaliknya akan bertambah sengsara karena mereka telah melanggar aturan-aturan
Allah Ta’ala.
Manusia diturunkan ke
muka bumi untuk menjadi Khalifah, ia wajib menjadi pengatur dan pengelola bumi.
Setiap muslim di manapun tinggal di bumi ini harus menunjukkan cintanya pada
bumi tempat mereka berpinjak. Cinta pada tanah air tidak identik dengan acara
cium mencium bendera atau upacara bendera. Tetapi harus dibuktikan dengan kerja
nyata. Dalam kehidupan sehari-hari muslim yang mencintai tanah air akan selalu
menjaga lingkungannya baik di darat, di laut maupun udara dari keruksakan.
Ajaran Islam melarang umatnya untuk merusak hidup dan kehidupan.
Cinta tanah air Indonesia bukan dengan selalu melantunkan nyanyian “padamu
negeri” atau “indonesia raya” dan yang lainnya. Atau dengan memeriahkan
peringatan 17 Agustus yang kadang bertentangan dengan syari’at Islam. Atau
dengan menangis-nangis saat pengibaran bendera merah putih. Tetapi cinta tanah
air hanya dengan mengembalikan aturan hidup pada aturan Allah Ta’ala saja.
Dengannya perdamain, keadilan, kesejahteraan, dan kebahagiaan pasti akan
terwujud. Tanpanya hanya akan terjadi kesengsaraan yang takpernah ada ujungnya. [amru]

No comments:
Post a Comment